DI
SUSUN OLEH :
·
ANITA FANTASTIKA (11213094)
·
BAYU ANDILLA YUANDA
PUTRA (11213655)
·
DEVITA RAHMA PUTRI (12213275)
·
FITRI CHOIRUNNISA (13213537)
·
MEILANI DWIATISUSILO (15213412)
·
MITHA SULISTIA ANGGRAINY (15213518)
·
NUR ALFIYANI (16213587)
·
NOVITA SITUMORANG (16213565)
·
SRI AYU OKTAVIANI (18213613)
·
VIVID VINDANA (19213180)
KELAS : 2EA22
DOSEN : SARAH WIDIA RAHMARIN
Koperasi sebagai Soko Guru Indonesia memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan transaksi simpan pinjam.
Pada
kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai koperasi yang
berada Jl. Komplek Perumahan Harapan Indah Blok JF, Bekasi Barat. Koperasi ini
terletak didalam Sekolah Cindera Mata.
Berikut
adalah beberapa pertanyaan yang kami ajukan kepada salah satu pengurus Koperasi
Cindera Mata :
1. Sejak
tahun berapa Koperasi Cindera Mata berdiri?
Ø Koperasi
Cindera Mata didirikan sejak tahun 1993.
2. Koperasi
Cindera Mata bergerak pada bidang apa?
Ø Koperasi
Cindera Mata bergerak pada bidang simpan pinjam.
3. Apa
tujuan koperasi ini didirikan?
Ø Meningkatkan
kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ø Meningkatkan
daya beli anggota terhadap barang atau jasa.
Ø Mempererat
tali silahturahmi untuk anggota koperasi.
4. Bagaimana
cara untuk menjadi anggota?
Ø Anggota
bersifat sukarela, jika ingin mendaftar, menyetarakan simpanan pokok, simpanan
wajib, bersedia mentaati AD (Anggaran Dasar) atau ART koperasi dan merupakan
orang yang bekerja di lingkungan koperasi karena simpanan wajib di bayar
melalui potongan wajib.
5. Berapa
jumlah anggota saat ini?
Ø Ada
85 orang yang terdiri dari guru dan karyawan sekolah.
6. Bagaimana
struktur Koperasi Cindera Mata?
7. Berapa
tahun sekali terjadi pergantian strutur?
Ø Pergantian
struktur padaKoperasi Cindera Mataterjadi setiap 3 tahun sekali.
8. Berapa
simpanan wajibnya?
Ø Simpanan
Pokok merupakan iuran yang dibayarkan pada saat orang tersebut ingin menjadi
anggota koperasi. Sebesar Rp. 60.000,- sedangkan Simpanan Wajib merupakan iuran
wajib yang dibayarka pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan rapat para
anggota, sebesar Rp. 15.000,-/bulan
9. Berapa
keuntungan yang di dapat dari Koperasi Cindera Mata?
Ø Rata-rata
perbulan SHU sebesar Rp. 15.875.000,-
10. Berapa
total SHU saat ini?
Ø Jumlah
totalnya Rp. 131.000.000,-
11. Bagaimana
sistem pembgian SHU di Koperasi Cindera Mata?
Ø Untuk
Jasa Modal 40% x SHU perbulan
= 40 % x Rp.
15.875.000,-
= Rp. 6.350.000,-
Ø Untuk
Jasa Usaha 35% x SHU perbulan
= 35% x Rp.
15.875.000,-
= Rp. 5.556.250,-
Ø Untuk
Pengurus 25% x SHU perbulan
= 25% x Rp.
15.875.000,-
= Rp. 3.968.750,-
12. Berapa
plafon batas kredit maksimal?
Ø Plafon
maksimal kredit yang diperbolehkan sebesar Rp. 5.000.000,-
13. Berapa
lama maksimal angsuran?
Ø Maksimal
angsuran adalah selama 10x angsuran
14. Berapa
bunga yang di kenakan untuk kredit?
Ø Fix
Cost 1% dari jumlah angsuran yang dibayar
15. Bagaimana
cara pembayaran kreditnya?
Ø Kredit
diangsur setiap bulan dengan cara dipotong sesuai jumlah per angsuran dari
gaji.
16. Kendala
apa saja dalam menjalankan koperasi ini?
Ø Secara
umum kendala yang dihadapi tidak ada tetapi demi peningkatan kesejahteraan,
jika ingin berbadan hukum harus bayar mahal baik ke notaris maupun ke dirjen
koperasi minimal Rp. 5.000.000,-
Jadi
kesimpulan dari wawancara yang kami lakukan dengan Koperasi Cindera Mata adalah
bahwa koperasi tersebut sudah ada sejak berdirinya sekolah Cindera Mata pada
tahun 1993, koperasi tersebut memiliki peran yang cukup besar untuk masyarakat
maupun lingkungan sekolah mencakup seluruh warga sekolahnya yaitu
mensejahterahkan serta mempererat silahturahmi. Di koperasi ini terdapat iuran
yang dibayar setiap bulan sekali sebesar Rp. 15.000,-. Dan iuran yang dibayar
apabila ingin masuk dalam anggota koperasi sebesar Rp. 60.000,-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar