Sabtu, 29 Oktober 2016

BISNIS SEBUAH ETIKA



1. Etika Terapan
Secara umum etika dapat dibagi menjadi etika umum dan khusus. Etika umum pada dasarnya berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secra etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga normative dan semacamnya. Etika umum sebagai suatu ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis Sedangkan etika khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai pegangan, pedoman maupun orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.

Etika khusus dibagi menjadi 3 etika, yaitu:
a. Etika Individual
    Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika Sosial
            Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia               makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
     c. Etika Lingkungan Hidup
Sesuai dengan namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya.

2. Etika Profesi
  1. Pengertian ProfesiProfesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.
  1. Ciri-ciri Profesi
  • Adanya keahlian dan keterampilan khusus
  • Adanya komitmen moral yang tinggi
  • Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
  • Pengabdian kepada masyarakat
  • Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
c.       Prinsip-prinsip etika profesi

Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.

Batas-batas prinsip otonomi :
·         Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat.
·         Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tersebut tidak sampai merugikan kepentingan umum

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
Asumsi Adam Smith :
  • Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri.
  • Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
  • Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
  • Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
  • Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
  • Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.
Sumber :
https://susianty.wordpress.com/2010/11/21/bisnis-sebuah-profesi-etis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar