Pasar
bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi
semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen &
objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan
ekonomi.Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi
ekonomi(J.Gremillion). Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas,
menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang
didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai
Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai
dunia.Biar bagaimana pun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu
memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang
akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya,
dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi
dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran
barang tak lagi bertuan.
Ini
jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak
berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak
berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia.Yang terpenting adalah diperlukan bangunan
etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di
belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat
di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat
kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab
global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta
oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai
moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah
perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Tentunya
ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah
maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi
tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya
adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga
dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen
untuk membeli produk yang diinginkannya.
1.Keunggulan moral pasar bebas
a)
System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui
jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi
b)
Ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis.
Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif.
Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c)
Pasar member peluanyang optimal, kendati belum
sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d)
Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama
ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
e)
Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi
terwujudnya kebebasan manusia.
2.Peran Pemerintah
Syarat
utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah
perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi
dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi
menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka
siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa
saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh
pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di
samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan
ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang
konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan
pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus
saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak
berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom
yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu
bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat
kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun,
persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak
negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang
sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti
kencangnya persaingan di era pasar bebas ini
SUMBER :
-
https://tiarajeannyraharjoputri.wordpress.com/2014/11/10/softskill-etika-bisnis-bab-11-etika-pasar-bebas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar