Perlindungan Konsumen
adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk
bahan makanan yang dibeli. Namun dalam kenyataannya saat ini konsumen
seakan-akan di anak tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus banyak
banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam
tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen.
Beberapa contoh kasusnya sebagai berikut :
Ø Makanan
kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa
pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri
yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan.
Ø Masih
ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa
kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan
bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi
dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi terus menerus akibat
ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya
sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia atau menyebabkan
kematian.
Ø Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali,
beberapawaktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel danrestoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah ataudaging
sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akantidak percaya pada hal tersebut, namun fakta
menyebutkan bahwa dikawasancengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta
ditangkap seorang pelaku pengolahan
daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan tahapan-tahapan yang ia
lakukan, yaitu ; Limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengancairan formalin,
selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembalisebelum dijual
dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi.Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku
mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 (lima)
tahun lebih.
Ø Produk
susu China yang mengandung melamin, berita yang sempat menghebohkan publik China dan
juga Indonesia adalah ditemukannya kandunganmelamin
di dalam produk-produk susu buatan China. Zat melamin itu sendiri merupakan zat
yang biasa digunakan dalam pembuatan perabotan rumah tanggaatau plastik. Namun
jika zat melamin ini dicampurkan dengan susu maka secaraotomatis akan
meningkatkan kandungan protein pada susu. Walaupun demikian,hal ini bukan
menguntungkan para konsumen justru sebaliknya hal ini sangat merugikan
konsumen. Kandungan melamin yang ada pada susu ini menimbulkanefek samping yang sangat berbahaya. Faktanya
banyak bayi yang mengalami penyakit-penyaktit
tidak lazim seperti, gagal ginjal, bahkan tidak sedikit darimereka yang
meninggal dunia.Dari keempat contoh diatas
dapat kita ketahui bahwa konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan.
Selain konsumen harus membayar dalam jumlahatau harga yang boleh dikatakan
semakin lama semakin mahal, konsumen jugaharus menanggung resiko besar yang
membahayakan kesehatan dan jiwanya halyang memprihatinkan adalah
peningkatan harga yang terus menerus terjadi tidak dilandasi dengan
peningkatan kualitas atau mutu produk. Hal-hal
tersebut mungkin disebabkan karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah serta badan-badan hukum seperti Dinas
kesehatan, satuan PolisiPamong Praja,
serta dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat. Eksistensikonsumen tidak
sepenuhnya dihargai karena tujuan utama dari penjual adalahmemperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya dalam jangka pendek bukan untuk jangka
panjang.Oleh karena itu, kami menyusun
makalah ini yang berisi tentang Perlindungankonsumen. Dalam makalah ini
kami akan menjelaskan lebih lanjut serta membuatsolusi yang mungkin akan
berguna bagi pembaca khususnya mahasiswa/I dimasa yang akan datang.
Sumber :
https://www.scribd.com/doc/18545014/makalah-perlindungan-konsumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar